Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cuma di Indonesia, Napi Diberi Jabatan, Sindir....

Cuma di Indonesia, Napi Diberi Jabatan, Sindir.... Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Aktivis Natalius Pigai melalui akun Twitter pribadinya, menuliskan hanya terjadi di Indonesia, seorang narapidana diberikan jabatan.

Diduga, pernyataan Pigai terkait rencana Menteri BUMN Erick Thohir menjadikan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bos di perusahaan BUMN.

"Hanya di Indonesia: seorang narapidana, pedagang jabatan, catat moral & etika diberi jabatan terhormat," tulisnya, Senin (18/11).

Baca Juga: Erick Thohir Pangkas Jumlah Deputi

Baca Juga: Hore!! Anak Ahok Sebentar Lagi Lahir, Hanif: Selamat Bro

Terkait polemik ini, ia mengingatkan dengan hukum hammurabi pada abad ke-17 sebelum masehi. Hukum Hammurabi berisi aturan yang menindas dan menyengsarakan rakyatnya.

Bahkan, ia menunjukan ketidaksetujuannya terhadap Ahok yang diberikan jabatan strategis. Ia justru menyinggung soal putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka yang sedang berpolemik dalam pencalonannya sebagai calon Walikota Solo.

"Saya setuju Gibran jadi Walikota Solo, dibanding si napi diberi jabatan perusahaan ekstraktif milik rakyat," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: