Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Peneliti PBB Nyatakan AS Tahan 103.000 Anak Migran

Peneliti PBB Nyatakan AS Tahan 103.000 Anak Migran Kredit Foto: (Foto/Okezone)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Setidaknya 330.000 anak ditahan karena masalah imigrasi di seluruh dunia, dan Amerika Serikat (AS) sendiri bertanggung jawab atas hampir sepertiga dari jumlah itu, ujar Manfred Nowak, pengacara hak asasi manusia (HAM) di PBB, Senin (18/11).

Nowak adalah penulis utama dari sebuah studi global baru PBB tentang anak-anak yang tidak mendapatkan kebebasan. Menurut temuan timnya, AS saat ini menahan sekitar 103.000 anak di pusat-pusat penahanan. Sebagian dari anak-anak yang ditahan ini masih berusia di bawah umur tanpa pendamping. Sebagian lagi ditahan bersama dengan keluarganya, dan ada juga yang telah dipisahkan dari kerabatnya.

Baca Juga: Ciptakan One Big Data, Kemenlu RI Lindungi Buruh Migran di Luar Negeri

Pemerintah AS tidak menanggapi kuesioner yang dikirimkan oleh tim Nowak. Namun, ia mengatakan bahwa angka itu didasarkan pada data resmi terbaru dan data tambahan yang "sangat terpercaya." Kepada kantor berita AFP, ia juga mengatakan bahwa angka 103.000 adalah penilaian yang "konservatif."

"Penahanan anak-anak karena migrasi tidak akan pernah dianggap bahwa hal itu (dilakukan) demi kepentingan terbaik anak," kata Nowak kepada wartawan di Jenewa, Swiss. "Selalu ada alternatif lain yang tersedia," tambahnya.

Pakar PBB kritik keras pemerintahan Trump

Menurut temuan dari tim Nowak, otoritas AS menahan "jauh lebih banyak" anak-anak dibandingkan dengan negara lain yang datanya tersedia. AS disebut menahan sekitar 60 dari setiap 100.000 anak, baik karena migrasi ataupun masalah lainnya seperti penahanan prapersidangan. Sebagai perbandingan, Kanada menahan sekitar 14 atau 15 anak dan negara-negara Eropa bagian barat yang menahan lima dari setiap 100.000 anak.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Shelma Rachmahyanti

Bagikan Artikel: