Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

ERP Siap Diterapkan, Berapa Tarif Tilangnya?

ERP Siap Diterapkan, Berapa Tarif Tilangnya? Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Penyelenggara Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyebut Electronic Road Pricing (ERP) akan diterapkan pada 2020 menggunakan konsep yang sama dengan tilang elektronik.

"Tidak ada gerbang, konsepnya free flow. Teknologi sama seperti e-tilang sekarang tidak perlu berhenti. Tidak perlu nge-tap," kata Kepala BPTJ Bambang Prihartono saat dihubungi, Selasa.

Baca Juga: Polisi Belum Tilang Pemotor Lewati Jalur Sepeda, Kenapa?

Bambang mengatakan tarif untuk ERP tidak ditentukan dari panjangnya jalan namun dari ketentuan yang sedang diolah oleh BPTJ bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Hingga saat ini ada tiga kategori jalur yang akan diterapkan ketentuan jalan berbayar yaitu Ring 1 untuk daerah Jalan Sudirman-Jalan M.H Thamrin yang berada di pusat Kota Jakarta.

Ring 2 di kawasan yang ditetapkan dalam aturan perluasan ganjil genap.

Ring 3 di kawasan perbatasan yang merupakan jalan nasional antara Ibu Kota Jakarta dengan daerah lainnya.

BPTJ secara khusus akan mengelola ERP yang berada di jalur Ring 3 yang merupakan perbatasan jalan nasional antara daerah lainnya dengan wilayah DKI Jakarta.

"Untuk di daerah perbatasan Timur yaitu Kalimalang, untuk di daerah Selatan itu Margonda, dan untuk di daerah Barat itu Daan Mogot," kata Bambang saat mengenai tiga daerah perbatasan yang akan diterapkan aturan jalur berbayar.

ERP didorong siap diterapkan pada 2020 mengingat kebijakan Ganjil Genap hanya untuk sementara dan tidak dapat menghambat pertumbuhan pengguna kendaraan pribadi.

"Siap ga siap, all out kita. Karena nanti merubah kinerjanya transportasi Jabotabek. Kita kan punya itungan, tahun sekian harus apa. Kita punya Key Performance Indicator, kalo itu (ERP) ga dikerjakan, KPI kita akan jeblok," kata Bambang.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: