Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jargas Kota Dumai Rampung, 4.743 Rumah Tangga Bisa Nikmati Gas Bumi

Jargas Kota Dumai Rampung, 4.743 Rumah Tangga Bisa Nikmati Gas Bumi Kredit Foto: PGN
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) terus berkomitmen untuk melaksanakan mandat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membangun jaringan gas rumah tangga (jargas). Menjelang akhir tahun 2019 ini, jargas di Kota Dumai siap beroperasi guna melayani kebutuhan energi masyarakat.

Gas in Jargas Dumai yang dilaksanakan pada hari ini, Rabu (20/11/2019), akan melayani 4.743 sambungan rumah (SR)  meliputi dua kelurahan dengan rincian 1.283 rumah di Kelurahan Teluk Binjai dan 3.460 rumah di Kelurahan Jaya Mukti, dengan jenis pelanggan adalah kategori RT 2 atau setara dengan tingkat masyarakat dengan konsumsi listrik 1.300 watt.

Jargas Dumai yang dibangun sejak Mei 2019 oleh kontraktor PT Hutama Karya (Persero) tersebut memanfaatkan sumber gas yang berasal dari PT Energi Mega Persada (EMP) Bentu Ltd.

"Dengan pemanfaatan gas bumi melalui jargas di Dumai, masyarakat dapat meningkatkan taraf hidup perekonomian dengan efisiensi yang didapatkan. Melalui energi baik yang mengalir nonstop 24/7, masyarakat akan mendapatkan nilai lebih," ungkap SVP Strategic Stakeholder Management PGN Santiaji Gunawan.

Baca Juga: Bangun 293 Ribu Jargas, Pemerintah Gelontorkan Rp3,2 Triliun

Total panjang pipa jargas yang dibangun di Dumai ini mencapai  lebih kurang 89 km, meliputi 79 km pipa PE 63 mm; ditambah 1,6 km pipa PE 180 mm; dan pipa CS 4 Inchi sepanjang 112 meter. 

"Kami berharap pembangunan jargas ke depan akan lebih masif karena gas bumi merupakan energi baik yang aman efisien untuk penggunaan sehari-hari sehinga rumah tangga mendapatkan manfaat langsung," imbuh Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cahyo Prayogo
Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: