Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mahfud MD Tantang Habib Rizieq Tunjukkan Surat Pencekalan Kepadanya

Mahfud MD Tantang Habib Rizieq Tunjukkan Surat Pencekalan Kepadanya Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali merespons isu pencekalan yang dialami Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

Menurut Mahfud, dirinya sudah mengecek ke seluruh instansi pemerintah bahwa tidak ada pencekalan terhadap Rizieq. Karena itu, Mahfud meminta Rizieq menunjukkan surat pencekalannya, jika memang benar ada.

"Saya sudah tanya di seluruh instansi yang terkait di Indonesia, mulai dari Polri, Kemenkumham, Imigrasi, BIN, Kemenlu, Kemendagri ndak ada pencekalan," kata Mahfud di rumah dinasnya, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019).

Baca Juga: Sohibul Iman sampai HNW Ngotot Minta Pemerintah Pulangkan Habib Rizieq

"Sehingga kalau memang dia dicekal mana surat pencekalannya itu? Tunjukkan ke saya apakah itu dari pemerintah Arab Saudi atau dari atas permintaan Indonesia?" ujarnya.

Mantan Ketua MK itu mengungkapkan, dalam surat yang disebut pencekalan yang dikirimkan ke dirinya melalui pesan WhatsApp, isinya hanya keterangan Rizieq dilarang keluar dari Saudi karena alasan keamanan. Masih dalam surat itu, Mahfud mengatakan tidak disebutkan larangan keluar itu atas permintaan siapa.

"Di dalam surat yang dikatakan pencekalan yang dikirim ke saya melalui WA itu isinya itu kan dia biasa datang ke bandara ingin pulang ke Indonesia, ketika minta Visa itu langsung keluar jawaban bahwa Muhammad Habib Rizieq Shihab Warga Negara Indonesia (WNI) nomor paspor sekian dilarang keluar dari Arab Saudi karena alasan keamanan," kata dia.

Baca Juga: Dear Pak Jokowi, Jangan Bantuin Habib Rizieq Pulang!

"Di situ tidak disebut apakah atas permintaan Pemerintah Indonesia atau alasan apa kita tidak tahu kok. Dia lapor saja ke KJRI di situ atau ke KBRI bahwa saya merasa bermasalah," imbuh Mahfud.

Mahfud menambahkan, warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki masalah di Saudi biasanya selalu melapor kepada pemerintah. Nah, jika Rizieq merasa memiliki masalah di sana, maka Mahfud menganjurkan agar melapor ke pemerintah.

"Lha ini ndak pernah lapor, coba tanya ke Habib Rizieq, kapan dia pernah melapor ke pemerintah tentang kasus pencekalannya itu, yang ada itu kan hanya di Youtube, di media sosial gitu, mbok diantarkan ke saya seperti apa nanti saya urus," ucap Mahfud.

"Kalau saya sebagai pemerintah, kalau Habib Rizieq punya masalah hukum saya harus melindungi, kalau ingin pulang saya pulangkan, tetapi kan dia tidak pernah lapor masalahnya apa," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Clara Aprilia Sukandar

Bagikan Artikel: