Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Selamat! Amartha Raih Penghargaan Fintech Syariah 2019

Selamat! Amartha Raih Penghargaan Fintech Syariah 2019 Kredit Foto: Dok. Amartha
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) meraih penghargaan Anugerah Syariah Republika (ASR) 2019 sebagai Fintech dengan Pembiayaan Usaha Mikro Terbaik untuk kategori Fintech Syariah.

Amartha dianggap telah berperan penting dalam industri syariah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mengikis jurang kesenjangan sosial dan ekonomi. Ini merupakan kedua kalinya Amartha mendapatkan penghargaan tersebut.

Vice President of Operations, Amartha Medi Triyanto mengatakan, sebelumnya Amartha telah meraih Penghargaan Khusus Fintech yang Berakad Syariah dari ASR 2017.

“Sejak Amartha berdiri pada tahun 2010, misi kami tidak pernah berubah untuk mengentaskan kemiskinan, partisipasi perempuan dalam pembangunan dan mengurangi ketimpangan pendapatan di pedesaan,” katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Baca Juga: Top!! Pendanaan Amartha Bikin Pendapatan Mitra Naik 7 Kali Lipat

Baca Juga: Selamat! Amartha Sabet Opini WTP dari PwC

Lanjutnya, ia mengatakan pihaknya akan terus mengedepankan prinsip dan etika lending syariah, sehingga para mitra usaha amartha dapat meningkatkan perekonomiannya. Bahkan, Amartha akan terus mengembangkan produk dalam memenuhi kebutuhan para pendana dan mitra usaha Amartha.

“Dengan semakin berkembang pesatnya Amartha, kami berusaha terus menjawab kebutuhan masyarakat melalui teknologi keuangan. Apalagi, saat ini Amartha telah menjangkau pulau Sulawesi dan Sumatera. Setelah sebelumnya, Amartha telah menjangkau pulau Jawa sejak tahun 2010,” ungkapnya.

Baca Juga: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: