Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri KKP Serahkan 407 Izin Usaha dan Tangkap Ikan

Menteri KKP Serahkan 407 Izin Usaha dan Tangkap Ikan Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra/ama
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyerahkan 407 Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) kepada para pelaku usaha di subsektor perikanan tangkap di Tanah Air.

Edhy berharap melalui perizinan tersebut, para pelaku usaha menjalankan perannya dengan baik, seperti melaporkan hasil tangkapan secara benar dan membayar pajak secara tertib, juga mengusung konsep sustainability (keberlanjutan) dalam menjalankan usaha.

"Kadang-kadang karena sudah merasa untung 10, maunya untung 100. Untung 100, maunya 1.000. Kita harus bikin komitmen dan kesepakatan kalau kita semua akan menjaga keberlanjutan dan kelangsungan bisnis kita di industri kelautan ini," paparnya di Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Edhy juga mengimbau pelaku usaha tidak menangka ikan secara berlebihan. Hal ini demi menjaga agar usaha penangkapan ikan terus memberikan profit dan mampu menopang kehidupan para pelaku usaha para pekerjanya. Selain itu, pelaku usah dinilai memegang peranan penting bagi perekonomian negara melalui penerimaan pajak dari sektor perikanan.

Baca Juga: Menteri KKP Pengganti Susi: Penenggelaman Kapal Gak Ada Guna

Maka dari itu kebijakan pemerintah melarang transshipment atau bongkar muat di tengah laut juga dilakukan atas dasar pertimbangan tersebut. Ia menilaiĀ  bongkar muat di tengah laut membuka peluang bagi para pelaku usaha untuk mentransfer hasil tangkapannya ke kapal angkut yang sudah menunggu di laut lepas untuk kemudian dikirim ke luar negeri dengan harga yang lebih tinggi. Praktik ini berpotensi mengurangi pendapatan pajak negara.

"Pajak jangan lupa dibayar, karyawan yang kerja sama bapak-bapak ibu-ibu jangan juga dilupakan kesejahteraannya," pesannya

Sementara itu, Dirjen Perikanan Tangkap M Zulficar Mochtar meminta kerja sama dari para pelaku usaha untuk tertib membayar pajak agar segala perizinan dapat diproses. Zulficar menyebut guna mengoptimalkan proses perizinan, pihaknya juga akan memanfaatkan perkembangan teknologi melalui perizinan online agar para pelaku usaha dapat mengurus perizinan dengan cepat dan dari mana saja.

"Kami masih temukan pelanggaran-pelanggaran zonasi, ada kapal-kapal yang markdown, ada juga yang LKU dan LKP-nya sangat rendah. Untuk itu kami mohon kerja samanya untuk membantu proses-proses yang ada," pungkasnya.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: