Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Makin Luluh, Amerika Serikat Keluarkan Izin Lagi Buat 'Musuhnya' di China

Makin Luluh, Amerika Serikat Keluarkan Izin Lagi Buat 'Musuhnya' di China Kredit Foto: Reuters/Aly Song
Warta Ekonomi, Surakarta -

Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) mulai mengeluarkan lisensi bagi beberapa perusahaan untuk kembali menjual barang ke Huawei, setelah memperpanjang Lisensi Umum Sementara bagi perusahaan China.

Namun, belum jelas jenis komponen apa yang boleh kembali dijual pada Huawei. Kabarnya, perusahaan China itu mengantisipasi lisensi perizinan untuk memasok perangkat lunak Google untuk melengkapi ponsel-ponsel pintar terbarunya.

"Ada sekitar 300 permintaan lisensi, sekitar setengahnya telah diproses, seperempat di antaranya sudah disetujui sedangkan sisanya ditolak," kata Departemen Perdagangan AS, dikutip dari Reuters, Kamis (21/11/2019).

Baca Juga: Berkat Komersialisasi, Musuh Dagang Amerika Serikat Makin Maju di Sektor Teknologi Ini!

Menurut narasumber yang enggan disebutkan namanya, sejumlah lisensi yang disetujui dikeluarkan untuk penjualan komponen ponsel dan komponen bukan elektronik.

Salah satu pejabat Departemen Perdagangan AS menambahkan, "kami mengeluarkan lisensi ini untuk mengesahkan kegiatan terbatas dan tidak menimbulkan risiko signifikan bagi keamanan nasional atau kepentingan kebijakan luar negeri AS."

Langkah tersebut dilakukan setelah pemerintahan Trump berupaya menandatangani perjanjian perdagangan fase satu dengan China guna mengakhir perang dagang.

Menanggapi langkah pemerintah, sejumlah pejabat AS pun melontarkan kekhawatiran lagi. "Saya sangat percaya, (keputusan) itu bertentangan dengan kepentingan keamanan nasional AS," kata Senator Republik, Marco Rubio.

Namun, Asosiasi Industri Semikonduktor menyambut pengumuman Departemen Perdagangan sebab itu berdampak terhadap daya saing produsen chip AS.

"Kami harap persetujuan lisensi terus berlanjut dengan cara yang cepat dan waktu yang tepat," kata asosiasi itu.

AS telah menunda kasus terhadap Huawei karena dituding mencuri kekayaan intelektualnya dan melanggar sanksi Iran. Paman Sam juga melobi sekutunya untuk berhenti memakai infrastruktur Huawei.

Pemerintah Trump memasukkan Huawei ke Daftar Hitam Perdagangan karena alasan keamanan. Perusahaan di dalam daftar itu tak boleh berbisnis dengan perusahaan AS tanpa izin khusus dari Departemen Perdagangan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: