Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kapolsek Gak Bener, Bukannya Jaga Keamanan Malah Main Sabu

Kapolsek Gak Bener, Bukannya Jaga Keamanan Malah Main Sabu Kredit Foto: Antara/Ampelsa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah menetapkan Ajun Komisaris Besar Polisi Benny Alamsyah jadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

"Ya sudah (ditetapkan sebagai tersangka)," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 21 November 2019.

Baca Juga: Polisi Berperut Buncit, Tandanya Apa?

Yang bersangkutan disebut sudah ditahan. Dia ditahan sejak 21 Agustus 2019. Benny ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya. Polisi masih menyelidiki sudah berapa lama mantan kapolsek Metro Kebayoran Baru ini mengonsumsi barang haram tersebut.

"Sudah ditahan di Rutan Narkoba," katanya lagi.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Gatot Edy Pramono mengatakan kasus ini sudah terjadi beberapa bulan lalu. Saat ruangan Benny digeledah, benar saja ditemukan barang haram tersebut di sana.

"Ada ditemukan beberapa di sana di tempatnya, di kantornya. Kita melakukan kegiatan sidak di sana. Oleh karena itu, kita lihat hasil pemeriksaannya kalau dia melewati batas tentunya kita lakukan pidana nanti," ucap dia.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: