Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Netanyahu Didakwa Korupsi, Ternyata Kasusnya Lumayan

Netanyahu Didakwa Korupsi, Ternyata Kasusnya Lumayan Kredit Foto: Reuters/Ammar Awad
Warta Ekonomi, Tel Aviv -

Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu secara resmi didakwa atas serangkaian kasus korupsi pada hari Kamis (21/11/2019). Dakwaan ini mengancam cengkeraman kekuasaan pemimpin lama rezim Zionis tersebut.

Jaksa Agung Avichai Mandelblit mendakwa Netanyahu melakukan penipuan, pelanggaran kepercayaan dan menerima suap dalam tiga skandal berbeda. Ini menandai pertama kalinya seorang PM Israel didakwa melakukan kejahatan.

Mandelblit mengeluarkan pernyataan resmi soal dakwaan itu pada konferensi pers pada pukul 19.30 malam waktu setempat. Dakwaan ini merupakan pukulan terhadap harapan Netanyahu untuk tetap menjabat sebagai perdana menteri.

Baca Juga: Donald Trump Kecewa Berat dengan Netanyahu dan Pemerintahannya

Netanyahu dituduh menerima ratusan ribu dolar Amerika dari teman-teman miliardernya untuk tawaran berbisnis dengan penerbit surat kabar, dan menggunakan pengaruhnya untuk membantu raja telekomunikasi sebagai imbalan untuk liputan yang menguntungkan.

Netanyahu menyebut tuduhan itu bagian dari perburuan penyihir, mengecam media, polisi, jaksa dan sistem peradilan Israel.

Pendahulunya, Ehud Olmert, mundur sebelum ia didakwa atas tuduhan korupsi satu dekade lalu. Olmert kemudian menjalani hukuman 16 bulan penjara karena penipuan dan penyuapan.

Pengumuman dakwaan terhadap Netanyahu muncul pada saat situasi politik Israel sedang kacau setelah pemilu kedua tanpa pemenang pasti pada bulan September lalu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: