Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PA 212: Ancam Ahokkan Sukmawati, Kalau...

PA 212: Ancam Ahokkan Sukmawati, Kalau... Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif menyatakan proses hukum terhadap Putri proklamator, Sukmawati Sukarnoputri harus dijalankan oleh pihak kepolisian.

Diketahui, pernyataan Sukma yang diduga membandingkan Nabi Muhammad dengan Presiden pertama RI, Soekarno, membuat heboh Tanah Air.

"Saya yakin pihak kepolisian akan profesional segera memproses saudari Sukmawati. Karena enggak cuma sekali ini Sukma nistakan agama Islam," katanya, saat konferensi pers di markas syariah Front Pembela Islam (FPI), Jakarta, Kamis (21/11).

Baca Juga: Seenaknya Bandingkan Nabi Muhammad SAW dan Soekarno, Sukmawati Wajib Minta Maaf

Baca Juga: Kasus Sukmawati Sengaja Digoreng PA 212 dan...

Ia mengaku khawatir kalau kasus ini dibiarkan akan memancing gelombang umat untuk kembali melakukan aksi seperti dalam kasus penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Jangan salahkan kalau kasus Sukmawati menjadi kasus Ahok yang kedua. Jangan salahkan umat kalau kami Ahokkan Sukmawati bila proses hukum tidak berjalan," tegasnya.

Karena itu, ia mengatakan sebelum gelombang umat kembali terjadi, kepolisian bersama dengan Kapolri baru dapat profesional memproses Sukmawati.

"Kami ingin Sukmawati diproses. Kalau enggak juga, bukan tidak mungkin dalam reuni kami gaungkan lagi (aksi)," tutupnya.. 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: