Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

AS: Permukiman Yahudi di Tepi Barat Tidak Melanggar Hukum

AS: Permukiman Yahudi di Tepi Barat Tidak Melanggar Hukum Kredit Foto: Reuters/Kevin Lamarque
Warta Ekonomi, Washington -

Untuk pertama kalinya dalam 40 tahun terakhir, pemerintah Amerika Serikat mengubah pandangan mereka berkenaan dengan permukiman Yahudi di Tepi Barat dengan mengatakan bahwa permukiman tersebut tidak melanggar hukum internasional.

Pernyataan terbaru yang dikeluarkan oleh Menteri Luar Negeri Mike Pompeo merupakan kekalahan bagi perjuangan Palestina dan kemenangan bagi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, yang sekarang dalam posisi lemah karena adanya dua pemilihan umum tahun ini yang tidak memberikan kemenangan mayoritas bagi partainya.

Dalam pernyataannya, Mike Pompeo mengatakan bahwa pernyataan AS sebelumnya mengenai permukiman di Tepi Barat yang dikuasai oleh Israel sejak perang tahun 1967 di masa lalu juga tidak konsisten.

Baca Juga: AS Kukuh Atas Keputusan Terkait Permukiman Israel

Dia mengatakan Presiden AS dari Partai Demokrat Jimmy Carter di tahun 1978 mengatakan permukiman itu tidak sesuai dengan hukum internasional, sementara Presiden Ronald Reagan dari Partai Republikan di tahun 1981 mengatakan bahwa permukiman tersebut tidaklah ilegal.

"Pembangunan permukiman sipil Israel itu pada dasarnya tidaklah tidak konsisten dengan hukum internasional." kata Pompeo kepada wartawan di kantor Deplu Amerika Serikat.

"Menyebut permukiman itu tidak konsisten dengan hukum internasional tidaklah membuat pembicaraan damai mengalami kemajuan."

"Kenyataannya adalah tidak akan ada penyelesaian judisial untuk mengatasi konflik, dan pendapat siapa yang benar dan salah menurut hukum internasiional tidak akan membawa perdamaian."

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Shelma Rachmahyanti

Bagikan Artikel: