Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Presiden Tiga Periode, Wapres Setuju?

Presiden Tiga Periode, Wapres Setuju? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Presiden Ma'ruf Amin enggan merespons lebih jauh wacana penambahan masa jabatan presiden yang diusulkan menjadi tiga periode. Ma'ruf lebih memilih menyerahkan pembahasan tersebut kepada DPR/MPR.

"Silakan di DPR didiskusikan mana yang terbaik. Saya tidak akan memberikan 'ini tidak baik'. Sama seperti pemilihan langsung, atau DPRD," ujar Ma'ruf Jumat (22/11).

Baca Juga: Usulan Jabatan Presiden Tiga Periode Masih Wacana?

Namun demikian, Ma'ruf tak mempersoalkan jika wacana tersebut saat ini berkembang di publik. Ia juga menilai itu bagian hak masyarakat untuk berpendapat.

Namun, ia juga tak memungkiri jika usulan tersebut akhirnya menimbulkan polemik di publik. Yang terpenting, kata Ma'ruf, wacana tersebut bisa didiskusikan secara baik.

"Sebenarnya UU itu kesepakatan dari semua pihak. Karena itu, menurut saya, wacana itu silakan saja dikembangkan karena ada yang tidak setuju cukup dua periode," ujar Ma'ruf.

Sebelumnya, wacana penambahan masa jabatan maksimal presiden menjadi tiga periode atau total 15 tahun disampaikan oleh Wakil Ketua MPR Arsul Sani. Menurut Arsul, usulan ini muncul bersamaan dengan wacana amandemen Undang-Undang Dasar Tahun 1945.

"Kalau dulu [ketentuannya] 'dapat dipilih kembali' itu kan maknanya dua kali juga sebelum ini. Tapi kan terus-terusan. Kalau [wacana] ini kan hanya dapat dipilih satu kali masa jabatan lagi. Kemudian ada yang diusulkan menjadi tiga kali. Ya itu kan baru sebuah wacana ya," kata Arsul di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11).

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: