Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Baru Wacana, Fadli Zon Sudah Teriak Bahaya!

Baru Wacana, Fadli Zon Sudah Teriak Bahaya! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota DPR RI Fadli Zon menilai usulan perpanjangan masa jabatan presiden dalam amendemen terbatas Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan wacana yang berbahaya. Bahkan, ia menilai hal tersebut bisa mengganggu demokrasi.

Diketahui, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengusulkan masa jabatan presiden menjadi 7 tahun, tetapi hanya satu periode.

"Itu wacana yang berbahaya bagi demokrasi kita. Harus dihentikan karena itu akan memicu kontroversi dan kegaduhan," katanya di Jakarta, Sabtu (23/11/2019).

Baca Juga: Soal Stafsus Milenial Jokowi, Fadli Zon Bilang Begini! Nyinyir Abis

Baca Juga: Golkar: Fadli Zon, Anda Picik!

Lanjutnya, ia mengatakan batas maksimum kepemimpinan dua periode dan setiap masa jabatan selama 5 tahun. 

"Itu sudah tertuang dalam konstitusi. Nanti kalau diubah, itu akan membuka seperti kotak pandora," ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa kotak pandora tersebut berupa persoalan berantai yang akan muncul ketika wacana itu diakomodasi dalam amendemen terbatas UUD NRI Tahun 1945.

"Orang mau mengubah apa nantinya bisa, nanti malah ada mempertanyakan dasar negara dan lain-lain yang membahayakan negara, 'kan bisa saja orang minta semacam itu," ucapnya.

Menurut dia, siapa pun mesti menyudahi hal-hal yang bisa menimbulkan kegaduhan dan jangan memicu isu-isu yang membuat bangsa kacau. 

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: