Anggota DPR RI Fadli Zon menilai usulan perpanjangan masa jabatan presiden dalam amendemen terbatas Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan wacana yang berbahaya. Bahkan, ia menilai hal tersebut bisa mengganggu demokrasi.
Diketahui, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengusulkan masa jabatan presiden menjadi 7 tahun, tetapi hanya satu periode.
"Itu wacana yang berbahaya bagi demokrasi kita. Harus dihentikan karena itu akan memicu kontroversi dan kegaduhan," katanya di Jakarta, Sabtu (23/11/2019).
Baca Juga: Soal Stafsus Milenial Jokowi, Fadli Zon Bilang Begini! Nyinyir Abis
Baca Juga: Golkar: Fadli Zon, Anda Picik!
Lanjutnya, ia mengatakan batas maksimum kepemimpinan dua periode dan setiap masa jabatan selama 5 tahun.
"Itu sudah tertuang dalam konstitusi. Nanti kalau diubah, itu akan membuka seperti kotak pandora," ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa kotak pandora tersebut berupa persoalan berantai yang akan muncul ketika wacana itu diakomodasi dalam amendemen terbatas UUD NRI Tahun 1945.
"Orang mau mengubah apa nantinya bisa, nanti malah ada mempertanyakan dasar negara dan lain-lain yang membahayakan negara, 'kan bisa saja orang minta semacam itu," ucapnya.
Menurut dia, siapa pun mesti menyudahi hal-hal yang bisa menimbulkan kegaduhan dan jangan memicu isu-isu yang membuat bangsa kacau.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil