Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Monggo! PUPR Tawarkan Empat Ruas Tol Kepada Investor

Monggo! PUPR Tawarkan Empat Ruas Tol Kepada Investor Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menawarkan peluang kerja sama investasi terhadap pembangunan empat ruas jalan tol sepanjang 424,27 km kepada calon investor. Pembangunan keempat ruas tol tersebut menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Keempat ruas tol tersebut adalah Tol Solo–Yogyakarta–NYIA Kulon Progo (93,14 km) dengan nilai investasi Rp28,58 triliun, Tol Yogyakarta-Bawen (76,36 km) senilai Rp17,38 triliun, Tol Gedebage - Tasikmalaya–Cilacap (206,65 km) dengan biaya sebesar Rp57,594 triliun dan Jalan Tol Makasar-Maros-Sungguminasa-Takalar (Mamminasata) sepanjang 48,12 km dengan nilai investasi sebesar Rp9,41 triliun.

Baca Juga: PUPR Desak Pengembang dan Perbankan Terapkan Aturan Rumah Murah

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengatakan bahwa keterlibatan badan usaha melalui skema KPBU merupakan bagian dari strategi besar untuk membiayai infrastruktur khususnya jalan tol. Untuk itu, dibutuhkan komitmen pendanaan APBN untuk tahapan persiapan, pengadaan tanah, maupun pengembalian kepada badan usaha apabila dilakukan dengan Availability Payment (AP).

"Dengan cara ini, kapasitas pembangunan infrastruktur akan meningkat berkali lipat," kata Basuki di Jakarta, Jumat (22/11/2019). Ia menambahkan bahwa tantangan terbesar pada pembangunan jalan tol adalah pembiayaan infrastruktur.

Kemampuan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) periode 2020–2024 diproyeksikan hanya mampu memenuhi 30% atau sekitar Rp623 triliun dari total kebutuhan anggaran untuk penyediaan infrastruktur sebesar Rp2.058 triliun.

Menurutnya, sebagai langkah untuk menutupi gap pendanaan non-APBN sebesar 70% atau Rp1.435 triliun, pemerintah mendorong inovasi pembiayaan pembangunan infrastruktur melalui skema KPBU atau Public Private Partnership (PPP).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: