Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jika India Turunkan Tarif Impor Minyak Sawit, Maka . . .

Jika India Turunkan Tarif Impor Minyak Sawit, Maka . . . Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Warta Ekonomi, Jakarta -

India merupakan importir minyak kelapa sawit terbesar di dunia karena hanya mampu memenuhi konsumsi domestik sebesar 25% dari total produksi domestiknya. Mengutip data ITC Trademap, Indonesia mendominasi pasar minyak sawit India dengan pangsa mencapai 70%, kemudian diikuti Malaysia 28%, dan sisanya negara lain seperti Thailand, Singapura, dan Papua New Guinea (2%).

Data Gapki mencatat ekspor minyak sawit Indonesia ke India periode Januari–September 2019 mencapai 3,3 juta ton, yang mana volume ekspor ke India pada September meningkat 51% menjadi 481.000 ton dibandingkan bulan sebelumnya.

Harga minyak sawit yang relatif murah dibandingkan dengan minyak nabati lainnya berkorelasi kuat dengan fakta bahwa 95% minyak sawit di India digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan dan sisanya digunakan untuk kebutuhan industri non-pangan.

Baca Juga: Tuntas Akuisisi Pabrik Kelapa Sawit, Rencana Strategis Bisnis Mahkota Group Ternyata. . . .

Besarnya pangsa dan volume impor minyak sawit di India menunjukkan bahwa India memiliki ketergantungan yang relatif tinggi terhadap impor minyak sawit, khususnya dari Indonesia dan Malaysia sebagai eksportir utama.

Oleh karena itu, Pemerintah India menerapkan kebijakan tarif impor sebagai bentuk trade barrier dengan minyak nabati lainnya. Besaran tarif impor minyak sawit yang diberlakukan India mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari 2012–2019.

Pada 2012, minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang masuk ke pasar India tidak dikenai tarif impor, namun kemudian terjadi peningkatan tarif sebesar 2,5% di 2013, dan terus meningkat hingga mencapai 40% pada 2019.

Begitupun dengan tarif impor produk olahan minyak sawit (refined palm oil/RPO) yang terus meningkat dari 7,5% pada 2012 menjadi 50% di 2019. Tragedi diskriminasi tarif impor RPO yang ditetapkan India untuk Malaysia dan Indonesia pada awal 2019 lalu sempat melemahkan daya saing RPO Indonesia sehingga berdampak pada penurunan volume ekspor.

Meskipun demikian, rencana kebijakan pemerintah India untuk menurunkan tarif impor CPO menjadi 37,5% dan RPO menjadi 45% pada 2020 mendatang serta perkiraan meningkatnya permintaan minyak sawit Indonesia oleh India akibat pembatasan impor minyak sawit asal Malaysia membuka peluang Indonesia untuk kembali mendominasi pasar minyak sawit India.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: