Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tito Beberkan Syarat Ormas yang Baik, 'Kalau Merusak...'

Tito Beberkan Syarat Ormas yang Baik, 'Kalau Merusak...' Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan peran ormas di negara demokrasi harus tahu batasan.

Pertama adalah harus menghargai hak-hak asasi orang lain. Kedua, harus menjaga ketertiban umum atau ketertiban publik. Ketiga, harus mengindahkan etika dan moral. Keempat, harus menjaga keamanan nasional.

Baca Juga: Sindiran KPK untuk Tito, Jleb Banget!!!

"Yang keempat dalam bahasa Internasional Covenant on Civil and Political Rights, yaitu menjaga keamanan nasional tapi dalam UU Nomor 9/1998 jadi menjaga kesatuan dan persatuan bangsa,” kata dia.

Jika itu tidak dilakukan maka akan ada sanksinya, mulai dari sanksi yang bersifat administratif, seperti pencabutan izin dan pembubaran, ataupun sanksi hukum berupa pemidanaan.

"Kalau merusak ya dipidanai," kata dia.

Ia mengatakan, organisasi kemasyarakatan alias civil society merupakan pilar penyeimbang negara demokrasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: