Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketua DPRD DKI Kritik Jurus Anies soal Pajak

Ketua DPRD DKI Kritik Jurus Anies soal Pajak Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mempertanyakan pengurangan proyeksi pendapatan pajak di dalam dokumen rancangan APBD DKI Jakarta 2020.

Baca Juga: Demi Dorong Transaksi Non Tunai di Kotanya Bang Anies, Bank DKI Gandeng Tempat Wisata

"Saya tadi di tengah rapat Banggar, minta skors untuk mengoreksi di komisi-komisi, saya kejar kenapa pajak turun. Saya akan koreksi rasionalisasi. supaya itu betul," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin malam.

Ia juga menjelaskan terdapat pengurangan proyeksi pendapatan pada beberapa pos pajak, yakni pajak hotel yang di dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) sekitar Rp2 triliun, pada pembahasan dengan komisi B turun menjadi Rp1,9 triliun; pajak hiburan dari Rp1,2 triliun menjadi Rp1,1 triliun; pajak parkir dari Rp1,350 triliun turun jadi Rp1,1 triliun; PBB turun dari Rp11 triliun menjadi Rp8 triliun.

"Itu kenapa turun? Padahal bisa ditingkatkan. Lalu ada pajak yang tetap tapi potensinya bisa dinaikan seperti pajak restoran, pajak reklame, pajak penerangan jalan lalu pajak rokok juga, ini kan ada potensi dinaikan, ini akan didiskusikan besok," ucap politisi PDIP tersebut.

Karena penurunan proyeksi tersebut, jelas Prasetio rencana anggaran DKI Jakarta tahun 2020 menjadi defisit sekitar Rp10 triliun dengan rincian proyeksi pendapatan sekitar Rp87 triliun dan proyeksi pengeluaran sekitar Rp97 triliun, selain tidak terealisasinya dana bagi hasil (dana perimbangan).

"Dana perimbangan Rp25 triliun, potensi penyaluran dana perimbangan, satu penyaluran dana perimbangan tahun 2020 dikasih Rp15,240 triliun, ternyata perkiraan penyaluran piutang dan dana perimbangan yang tidak disalurkan 2019 senilai Rp6,378 triliun, ini yang jadi salah satu sebab juga," tambahnya.

Prasetio mengatakan proyeksi pendapatan yang turun tersebut akan dipastikan kembali dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta.

"Iya, malah turun (pendapatan) makannya saya mau adjust besok supaya naik, ini kan harus kerja. Kalau memasukkannya normatif, gak usah ada mereka (eksekutif/Pemprov)," ucap Prasetio.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: