Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Beredar Video SP Pertamina Segel Ruang Kerja Ahok, Ternyata Cuma...

Beredar Video SP Pertamina Segel Ruang Kerja Ahok, Ternyata Cuma... Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Akun fanpage 2019 Ganti Presiden mengunggah sebuah video penyegelan ruangan kantor Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Penyegelan ini diklaim menyusul adanya penolakan terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Komisaris Utama dari Serikat Pekerja Pertamina.

Dalam video yang sudah dibagikan lebih dari 2000 kali saat tangkapan layar diambil itu, juga terdapat narasi sebagai berikut: "Ruangan kantor Komisaris Utama Pertamina, Disegel Serikat Pekerja Pertamina yg menolak AHOK"

Setelah dilakukan penelusuran oleh Adi Syafitrah, salah satu Relawan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), ditemukan fakta bahwa penyegelan ruangan Komisaris Utama Pertamina dalam video yang diunggah pada 21 November 2019 tersebut terjadi pada 1 Maret 2017.

"Dari hasil penelusuran ini, dipastikan peristiwa di dalam video tersebut tidak ada hubungannya dengan pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama atau karib disapa Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina," ujar Adi dalam ulasan cek faktanya, kemarin.

Baca Juga: Djarot Ingatkan Ahok: Jangan Dengerin Fadli Zon

Baca Juga: Anak Buah Prabowo: Pertamina Mah Cuma Loncatan Ahok Masuk Kabinet

Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) memang menyegel tiga ruang kerja Komisaris PT Pertamina (Persero). Tapi, peristiwa itu terjadi pada Rabu, 1 Maret 2017. Kala itu, kata Adi, Presiden FSPPB Novriandi mengatakan terdapat tiga ruangan yang disegel, yaitu ruang milik Komisaris Utama Tanri Abeng serta Komisaris Archandra Tahar dan Edwin Hidayat Abdullah.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Abdul Halim Trian Fikri
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: