Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Konten Ramah Difabel Akan Jadi Fokus RUU Penyiaran

Konten Ramah Difabel Akan Jadi Fokus RUU Penyiaran Kredit Foto: Bernadinus Adi Pramudita
Warta Ekonomi, Bogor -

Kementerian Komunikasi dan Informatika mengajukan usulan agar rancangan undang-undang penyiaran dapat memperkuat produksi konten yang ramah untuk difabel.

Usulan itu akan dimasukkan dalam 10 poin fokus yang akan diajukan ke DPR dalam rancangan undang-undang penyiaran. Rencananya, penguatan konten dilakukan agar tidak hanya berita saja yang disajikan ramah difabel.

Baca Juga: Siap-Siap, Ya! Bukan Hanya Sanksi, Kominfo Usulkan KPI Bisa Kenakan Denda

"Semua media belum kan, terus terbatas juga. Tidak hanya berita," ujar Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Geryantika Kurnia, Senin (25/11/2019).

Tambahnya, ada harapan dari teman-teman difabel untuk konten yang ada di platform streaming seperti YouTube agar diberikan bantuan pemahaman konten seperti caption.

"Ada harapan, pesan dari temen difabel, misal di YouTube diberi caption atau bahasa isyarat," katanya.

Penyelenggara penyiaran pun banyak yang merambah hingga platform streaming seperti YouTube untuk menyiarkan siaran ulang atau menyiarkan secara langsung melalui laman resmi penyelenggara penyiaran. Untuk lembaga penyiaran, menurut Gery, diharapkan dapat memberikan siaran ulang khusus yang diperuntukkan untuk difabel.

"Harapannya dari lembaga penyiaran kalau mereka memuat siaran ulang di streaming ada khusus difabelnya," pungkasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: