Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Moeldoko: Habib Rizieq Kalau Mau Pulang, Pulang Aja

Moeldoko: Habib Rizieq Kalau Mau Pulang, Pulang Aja Kredit Foto: Twitter/DPP Lembaga Informasi Front
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko membantah kalau Habib Rizieq dicekal oleh pemerintah.

"Pak Rizieq sering mengatakan dicekal, saya sudah cek ke mana-mana, enggak ada pencekalan itu. Saya sudah cek ke Dirjen Imigrasi, tidak ada pencekalan dan tidak boleh, sesuai undang-undang kan tidak boleh orang Indonesia dicekal pemerintahan sendiri, berikutnya, saya telepon menteri luar negeri juga tidak ada itu, saya telepon Menko Polhukam juga tidak ada," jelas Moeldoko.

Baca Juga: Sedang Dinegosiasikan, Nasib Habib Rizieq Kini...

Ia meminta agar Rizieq tidak menyampaikan sesuatu yang tidak ada.

"Jadi jangan mengembangkan sesuatu yang memang pemerintah tidak melakukan, tidak ada yang bermasalah sebenarnya. Pak Rizieq mau pulang, pulang saja, kan begitu," ungkap Moeldoko.

Rizieq mengaku tidak bisa pulang ke Indonesia karena sejumlah alasan, pertama terkait masalah izin tinggal di Arab Saudi. Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan, Rizieq tak bisa pulang karena tinggal di suatu tempat lebih lama dari masa yang diizinkan (overstay).

Solusi dari masalah itu adalah dengan membayar denda overstay sekitar 15 sampai dengan 30 ribu riyal atau Rp110 juta per orang.

Namun, faktor overstay ini ditanggapi oleh pengacara Habib Rizieq bahwa itu bukan kesalahan Rizieq karena habisnya visa Rizieq pada 20 Juli 2018 dan sebelum tanggal 20 Juli 2018, Rizieq sudah mencoba untuk keluar dari Saudi supaya visanya masih bisa berlaku.

Pada milad ke-21 FPI, Rizieq lalu menuding Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta ke Kerajaan Arab Saudi agar dirinya dicekal hingga pelantikan presiden pada Oktober 2019.

Selanjutnya pada 10 Oktober 2019 melalui video Rizieq menunjukkan bukti surat dua lembar yang disebutnya sebagai surat pencekalan. Menurutnya, Pemerintah Arab Saudi bakal mencabut pencekalannya jika sudah ada perjanjian resmi pemerintah Indonesia untuk tidak mengganggunya.

Baca Juga: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: