Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terbitkan SKB, Pemerintah Atur Tombol Likes di Instagram untuk ASN?

Terbitkan SKB, Pemerintah Atur Tombol Likes di Instagram untuk ASN? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkapkan tujuan penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) 11 Menteri terkait penanganan radikalisme pada ASN.

"Sebenarnya lebih ke sebuah panduan bahwa pendekatan untuk deradikalisasi itu pendekatan yang komprehensif, tidak hanya pendekatan keamanan, pendekatan komprehensif itu bisa melalui pendidikan edukasi, perbaikan infrastruktur sosialnya, infrastruktur pendidikan, perbaikan dan lain-lain," kata Moeldoko di kantor KSP Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Pak Menag Dengar Nih Pesan Wapres Ma'ruf: Radikalisme Bukan Soal Cadar dan Celana Cingkrang!

SKB tersebut diterbitkan pada 12 November 2019 bersamaan dengan peluncuran portal aduanasn.id.

Para menteri yang terlibat dalam SKB ini adalah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim, dan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.

Salah satu poin yang ada dalam SKB ini adalah: menyampaikan pendapat baik lisan maupun tertulis melalui media sosial yang bermuatan ujaran kebencian terhadap Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan pemerintah.

Baca Juga: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: