Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Akan Cari Pengibar Bendera Bintang Kejora

Polisi Akan Cari Pengibar Bendera Bintang Kejora Kredit Foto: Foto/Istimewa
Warta Ekonomi, Sorong -

Polres Sorong Kota akan memproses hukum pembawa bendera Bintang Kejora atau bendera Organisasi Papua Merdeka saat bentrok dua kelompok masyarakat di kawasan Yohan Kota Sorong, Selasa.

Kapolres Sorong Kota AKBP Mariochristy P.S. Siregar saat dikonfirmasi membenarkan bahwa ada mobil yang melintas di kawasan bentrok kedua kelompok warga Klademak dengan membawa bendera tersebut.

Dia mengatakan bahwa pelaku yang membawa bendera tersebut akan diproses hukum sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: PLN Teken Kontrak Pembangkit Tenaga Surya di 151 Lokasi di Papua

"Kami akan memproses pembawa bendera atau atribut Papua merdeka tersebut dengan pasal makar," ujarnya.

Kapolres Siregar menyampaikan aparat kepolisian bersama TNI telah mengendalikan situasi kawasan bentrok kompleks Klademak Yohan agar tidak lagi saling menyerang. Kepolisian telah mengamankan seorang pelaku yang diduga memicu bentrok untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kami mengharapkan masyarakat tenang tidak terprovokasi dengan isu-isu yang tidak benar serta tidak melakukan tindakan-tindakan anarkis yang nanti merugikan," ujarnya.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: