Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lion Air Dipolisikan, Kasusnya Soal Penipuan

Lion Air Dipolisikan, Kasusnya Soal Penipuan Kredit Foto: Lion Air
Warta Ekonomi, Jakarta -

Guru Besar Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Profesor Tan Kamelo dan rekannya Profesor Sunarmi melaporkan maskapai Lion Air ke Polresta Banda Aceh karena unsur pidana penipuan. Penyebabnya, mereka ditinggal pesawat yang berangkat tidak sesuai jadwal.

Tan Kamelo menjelaskan, awalnya mereka ingin berangkat menuju Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara, dari Bandara Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh, dengan jadwal keberangkatan pukul 13:30 WIB dengan boarding pukul 13:00 WIB.

Saat itu, mereka tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda tepat pukul 12:50 WIB. Proses boarding dilakukan Sunarmi di bandara. Namun proses boarding itu ditolak, dengan alasan pesawat yang ingin mereka tumpangi sudah berangkat pukul 12:00 WIB.

Baca Juga: Tragis! Softex dan Uni-Charm Senasib dengan Lion Air

"Kami masuk ke loket. Di dalam kami mendapat penjelasan pesawat sudah berangkat pukul 12.00 WIB, padahal jadwal keberangkatan di tiket pukul 13.30 WIB. Yang ditinggal bukan hanya kami, tapi ada 20-an penumpang lainnya ikut ditinggalkan pesawat," kata Tan.

Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh Komisaris Besar Polisi Trisno Riyanto mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari Guru Besar USU tersebut.

"Mereka melaporkan tindak penipuan. Mereka merasa ditipu karena tidak dikasih tahu. Atau jadwal penerbangan tidak sesuai dengan jadwal yang diterangkan dalam tiket itu," kata Trisno saat dikonfirmasi, Rabu (27/11/2019).

Polisi berencana akan memanggil agen travel dan pihak Maskapai Lion Air, Kamis (28/11/2019). Kemudian akan memanggil saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti atas laporan tersebut.

"Kalau itu ada tindak pidananya, berarti akan kami lakukan proses pemeriksaan lanjutan," ujar Trisno.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: