Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fokus Hapuskan Hak Veto PBB, Indonesia: Langkah Penting Pelihara Perdamaian

Fokus Hapuskan Hak Veto PBB, Indonesia: Langkah Penting Pelihara Perdamaian Kredit Foto: Reuters
Warta Ekonomi, New York -

Indonesia mendukung upaya penghapusan hak veto untuk menjunjung tinggi hukum internasional dan prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Hal itu disampaikan Deputi Wakil Tetap RI, Duta Besar Mohammad K. Koba dalam pertemuan Majelis Umum PBB sesi ke-74 dengan mata agenda 122: “Question of equitable representation on and increase in the membership of the Security Council and other matters related to the Security Council” pada 25 November 2019.

Melansir situs Kementerian Luar Negeri, Rabu (27/11/2019) Indonesia tekankan bahwa Dewan Kemanan (DK) harus menjunjung tinggi hukum internasional dan prinsip-prinsip Piagam PBB. DK harus lebih efektif, akuntabel, dan demokratis, serta mencerminkan realitas dunia kontemporer saat ini.

Baca Juga: Lapor ke PBB, Palestina Tolak Pernyataan AS Terkait Permukiman Israel

Duta Besar Mohammad K. Koba sampaikan bahwa Indonesia mendukung upaya penghapusan hak veto dan langkah-langkah yang mengatur penggunaan hak veto.

Indonesia, lanjut dia, mendukung upaya konsultasi antara DK, negara kontributor tentara/polisi, negara host dan negara kontributor finansial.

"Ini adalah langkah penting dalam pemeliharaan perdamaian dan sustaining peace agenda" ujar Duta Besar Koba.

Secara terpisah, Direktur Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata Kemlu RI, Grata E. Werdaningtyas mengatakan bahwa Indonesia terus berkomitmen dalam memperkuat kerja sama dengan seluruh negara anggota Dewan Keamanan PBB guna memajukan isu-isu yang menjadi kepentingan dan prioritas bersama.

Hal itu dikatakannya, pascapertemuan konsultasi dengan AS dan Vietnam di sela-sela Retreat Negara-Negara Anggota DK PBB di Bali.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: