Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PBNU Sepakat Amandemen Terbatas UUD NRI 1945

PBNU Sepakat Amandemen Terbatas UUD NRI 1945 Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menilai pemikiran dan sumbangsih kyai serta alim ulama dalam kehidupan kebangsaan kerap kali selalu lebih maju dibanding kalangan lainnya. Bisa dilihat dari hasil Musyawarah Nasional Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Pesantren Kempek, Cirebon, Jawa Barat, 15-17 September 2012 lalu yang merekomendasikan Indonesia kembali ke sistem perwakilan dalam pemilihan pemimpin nasional dan daerah.

Rekomendasi tersebut menyebutkan Presiden-Wakil Presiden dipilih oleh MPR RI, Gubernur-Wakil Gubernur melalui DPRD Provinsi, Bupati-Wakil Bupati melalui DPRD Kabupaten, dan Walikota-Wakil Walikota melalui DPRD Kota.

"Disaat kini masyarakat mulai ramai membicarakan amandeman UUD NRI 1945, dengan berbagai saran dan masukannya, PBNU justru sejak tahun 2012 sudah bersuara. Sila ke-4 Pancasila yang berbunyi 'Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan' menjadi fokus utama mengembalikan pemilihan secara tidak langsung. Usulan PBNU tersebut patut dihormati dan bahkan menarik untuk dikaji lebih mendalam," ujar Bamsoet usai memimpin rombongan MPR RI menjalin silaturahim kebangsaan dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (27/11/19).

Turut hadir para Wakil Ketua MPR RI antara lain Ahmad Basarah (F-PDI Perjuangan), Jazilul Fawaid (F-PKB), Hidayat Nur Wahid (F-PKS), dan Fadel Muhammad (Kelompok DPD).

Sedangkan jajaran PBNU yang hadir antara lain Ketua Umum PBNU Prof. Dr. K.H. Said Aqil Siroj, Bendahara Umum PBNU Dr. Ing, Bina Suhendra, Ketua PBNU yang juga Staf Khusus Wakil Presiden Republik Indonesia Robikin Emhas, SH., MH, Ketua PBNU Prof. Dr. Ir. Mochammad Maksum Machfoedz, Wakil Sekretaris Jenderal PBNU yang juga Staf Khusus Wakil Presiden Republik Indonesia Drs. H. Masduki Baidlowi, dan Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Andi Najmi.

Kandidat Ketua Umum Partai Golkar 2019-2024 ini senang, silaturahim kebangsaan MPR RI dengan PBNU telah menghasilkan diskusi menarik. Dari mulai dukungan pengurus PBNU terkait perlunya amandemen UUD NRI 1945 untuk menghadirkan kembali Pokok-Pokok Haluan Negara, hingga pembenahan dan penyempurnaan sistem ketatanegaraan menyangkut dihadirkan kembali Utusan Golongan dalam lembaga legislatif.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: