Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waduh, Kasus Novel Bakal Dihentikan Polisi

Waduh, Kasus Novel Bakal Dihentikan Polisi Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan laporan Dewi Tanjung tentang dugaan rekayasa dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berpotensi dihentikan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Iwan Kurniawan mengatakan, jika Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menyatakan kasus penyiraman itu bukan rekayasa, maka laporan Dewi akan langsung dihentikan.

"Saya bersurat, nanti disampaikan secara resmi juga berita acara pemeriksaan. Kalau hasilnya benar, dari hasil penyelidikan atau penyidikan kita dapat bahwa benar ada luka, tidak ada rekayasa, mungkin kasusnya akan dihentikan," ujar Iwan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Iwan mengatakan, penyidik Ditreskrimsus hanya perlu berkoordinasi soal data penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Ditreskrimum untuk memastikan tudingan Dewi Tanjung.

Ditreskrimum selaku pihak yang sejak awal menangani kasus Novel Baswedan mempunyai data lengkap soal kasus Novel Baswedan.

"Proses kasus ini sudah lama ditangani teman-teman di Krimum sehingga saya pikir saya tidak perlu lagi melakukan penyelidikan ulang," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: