Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Digugat Karena Angkat 12 Wamen, Jokowi Masih Santai

Digugat Karena Angkat 12 Wamen, Jokowi Masih Santai Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Bogor -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi santai terkait gugatan di Mahkamah Konstitusi usai dirinya menunjuk 12 orang sebagai wakil menteri di kabinetnya.

Menurut dia, alasan mengangkat 12 wamen karena diperbolehkan oleh Undang Undang. Kepala Negara mengatakan pengangkatan 12 wamen itu termaktub dalam UU Nomor 39 Tahun 2018 tentang Kementerian Negara.

"Tapi kalau ada yang mau gugat, ya saya kira enggak ada masalah. Itu kan UU-nya juga tercantum jelas diperbolehkan," ujarnya kepada wartawan, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/11/2019).

Baca Juga: Ditanya Ahok Bakal Masuk Kabinet, Jokowi Gak Mau Jawab!

Baca Juga: Minta Dukungan Duterte, Jokowi Percaya Bisa Bebaskan Sandera Abu Sayyaf

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: