Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal FPI, PKS Minta Tito Tindaklanjuti Rekomendasi Kemenag

Soal FPI, PKS Minta Tito Tindaklanjuti Rekomendasi Kemenag Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menindaklanjuti rekomendasi yang dikeluarkan Kementerian Agama terkait keberadaan Front Pembela Islam (FPI).

"Kalau Kementerian Agama sudah memberikan pernyataan semacam itu ya sebaiknya Kemendagri yang merupakan pengayom dan pembina ormas, ya laksanakan saja," kata HNW di Jakarta, Kamis.

Hal itu dikatakannya terkait pernyataan Kementerian Agama yang merekomendasikan pendaftaran ulang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada Front Pembela Islam (FPI).

HNW mengatakan, Kemenag sudah menyampaikan bahwa FPI sudah memenuhi seluruh syarat yang diperlukan untuk diberikan Surat Keterangan Terdaftar (SKT).

Karena itu, menurut politisi PKS itu, Indonesia sebagai negara hukum dan menghormati Hak Asasi Manusia (HAM), dan kebebasan berserikat-berkumpul maka harus menerbitkan perpanjangan surat terdaftar.

"Indonesia negara hukum, menghormati hak asasi manusia, serikat berkumpul, kalau semua syarat semua dipenuhi, lalu negara tidak menerbitkan perpanjangan surat terdaftar maka akan disalahkan," ujarnya.

HNW mengingatkan agar Kemendagri jangan terlalu simplifikatif terkait rencana mengelompokan ormas yang ada karena institusi tersebut harus menjadi pengayom masyarakat.

Dia mengatakan, jangan mempolitisasi ormas karena akan kontraproduktif dan tidak sesuai dengan jati diri ormas yang memang mewadahi keragaman di masyarakat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: