Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Buka Komunikasi dengan Kedubes soal Penetapan Tersangka WN China

Polisi Buka Komunikasi dengan Kedubes soal Penetapan Tersangka WN China Kredit Foto: SINDOnews
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polres Metro Jakarta Barat berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Rakyat China terkait ditangkapnya salah satu warga negara China dalam kasus aksi preman di kawasan itu.

Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat Inspektur Satu (Iptu) Dimitri mengatakan tersangka AE (50) yang merupakan WN China telah berada dalam penanganannya.

Baca Juga: Ini Alasan Warga China Tukang Tipu Gak Diproses di Indonesia

"AE merupakan warga negara China, sedang kami koordinasikan ke Kedubes China untuk penanganan yang bersangkutan di Polres Metro Jakbar," kata Dimitri di Jakarta, Kamis.

Dalam pengakuan korban pemerasan bernisial AA, diketahui AE bermasalah dengan korban lainnya yang bernisial AK dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian.

AA dalam pemeriksaannya oleh pihak kepolisian tidak menunjukkan memiliki utang kepada AE.

Selain AE, polisi menangkap para pelaku pemerasan diantaranya AR (47), MO (53), SS (53), MA (59), AF (59), HH (38), HD (26), MI (50), SN (64), dan HZH (54).

Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Hasoloan mengatakan korban pemerasan berinisial AA merasa terancam, karena rumahnya dikepung belasan pria penagih utang.

"Korban merasa terancam karena dia berada di rumah, yang di depan rumahnya berkumpul orang-orang tak dikenal," ujar Hasoholan sebelumnya.

Awalnya, AR menagih utang kayu gaharu yang dipinjamkannya kepada warga negara asal Cina, AE senilai Rp13 miliar.

Namun AE menyarankan AR menagih utang senilai tersebut yang dipinjamkan kembali kepada korban AA untuk usaha rotan dan tepung.

Kemudian AE menjanjikan kepada AR akan mendapatkan bagiannya senilai Rp1,4 miliar jika berhasil mendapatkan uang tersebut, begitu juga bagian lainnya untuk pelaku lain mulai Rp100.000-Rp4 juta.

Korban merasa terancam karena merasa diawasi mulai pukul 06.00-24.00 WIB.

Sebelum ke tempat kejadian perkara, para pelaku berkumpul dari Cikande, Serang, Banten mulai pukul 04.00 WIB. Dengan dua mobil, mereka berangkat menuju Jelambar.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: