Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

SKT Sudah Final, Menag Fachrul Pro FPI?

SKT Sudah Final, Menag Fachrul Pro FPI? Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan, rekomendasi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI sudah final. Ia mengatakan, terkait rekomendasi itu bisa dilanjutkan ke proses permohonan SKT selanjutnya.

"Kami udah mengkaji, kami udah final, memang ada proses selanjutnya," jelasnya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019)

Lanjutnya, ia mengatakan untuk poin-poin yang masih menjadi permasalahan untuk segera didiskusikan bersama FPI. Sambungnya, dan dicarikan jalan keluarnya

Baca Juga: Soal FPI, PKS Minta Tito Tindaklanjuti Rekomendasi Kemenag

Baca Juga: Kemenag Cuma Kasih Rekomendasi, SKT FPI di Tangan Tito

"Tadi Mendagri mengatakan ada poin-poin yang masih diragukan, ya kita deal aja dengan dia, bisa nggak Anda mengubah ini jadi begini gitu. Jadi enteng-enteng ajalah kita menata hidup," ucap dia.

Lanjutnya, ia menilai AD/ART FPI berbeda dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). "Ya paham saya, masih menyebut itu, meskipun kami tanya penjelasannya itu yang dimaksud beda dengan HTI, setelah kita baca berbeda dengan HTI," ucapnya.

Diketahui, Mendagri Tito Karnavian mengatakan perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar Front Pembela Islam atau SKT FPI, masih dalam kajian Kementerian Agama.

"Ini masih pada kajian di Kementerian Agama. Betul rekan-rekan dari FPI sudah buat surat di atas materai mengenai kesetiaan negara dan Pancasila. Tetapi problemnya di AD/ART," kata Tito di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (28/11).

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: