Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diminta Bukti, Jubir Habib Rizieq Serang Balik Pemerintah

Diminta Bukti, Jubir Habib Rizieq Serang Balik Pemerintah Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Juru Bicara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Abdul Chair Ramadhan angkat bicara mengenai pernyataan Menteri Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD yang meminta bukti pencekalan Habib Rizieq.

"Justru pihak pemerintah yang harus melakukan verifikasi dan investigasi terkait adanya fakta pencegahan keluar HRS dari Saudi Arabia guna kembali ke Tanah Air," kata  Abdul Chair  di Jakarta, Jumat, (29/11/2019).

Ia menjelaskan bahwa pencegahan exit itu memang bukan dari pihak instansi pemerintah di Indonesia. Sebab pencegahan exit tersebut oleh pihak otoritas Kerajaan Saudi Arabia.

"Tetapi ada dugaan kuat pencegahan tersebut terhubung dengan pihak-pihak tertentu di Indonesia," katanya.

Baca Juga: Mahfud Ajak Duel Habib Rizieq: Mana Buktinya?!

Abdul Chair menjelaskan, kasus pencegahan yang berujung pada pengasingan terhadap Habib Rizieq penting dipertanyakan mengapa Pemerintah Indonesia tidak melakukan tindakan diplomatik guna mempertanyakan kepada pemerintah Saudi Arabia sebab apa dan mengapa HRS dicegah untuk keluar dari Saudi Arabia?

"Tindakan larangan exit tanpa sebab tertentu tergolong tindakan yang melanggar HAM dan pihak Pemerintah Saudi Arabia menjadi pihak yang harus bertanggung jawab jika memang benar pencegahan tersebut semata-mata datangnya dari pihak otoritas Saudi Arabia," tuturnya.

Adapun alasan keamanan (security), lanjut Abdul Choir, patut dipertanyakan, Habib Rizieq bukan Warga Negara Saudi Arabia, ada kepentingan apa otoritas Saudi Arabia melarangnya ke luar dari Saudi Arabia?

Menurutnya, yang berwenang dan bertanggung jawab terkait penjaminan keselamatan setiap warga negara yang berada di mana pun adalah negara asalnya yakni pemerintah Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: