Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jatim Peringkat ke-3 Ngutang Uang Berbasis Online, Waspada Fintech Abal-Abal

Jatim Peringkat ke-3 Ngutang Uang Berbasis  Online, Waspada Fintech Abal-Abal Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
Warta Ekonomi, Surabaya -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Jawa Timur (Jatim) menjadi daerah ketiga dalam penyaluran pinjaman terbesar di Indonesia pada industri fintech lending.

Penyaluran pinjaman di Jawa Timur mencapai Rp6,63 triliun per 30 September 2019 atau sekitar 11 persen dari total akumulasi penyaluran pinjaman secara nasional sebesar Rp60,4 triliun dengan transaksi peminjam (borrower) yang juga mengalami peningkatan hingga 261 persen year-to-date mencapai 5.812.821 akun borrower.

Baca Juga: Akuisisi 3 Fintech, Anabatic Habiskan Uang Rp50 M

Sementara, akumulasi realisasi pinjaman yang telah disalurkan oleh fintech lending tingkat nasional per Juni 2019 sebesar Rp44,8 triliun. Nilai ini tumbuh hampir 100 persen, tepatnya 97,68 persen secara year to date (ytd) dari posisi akhir Desember 2018 lalu sebesar Rp22,66 triliun.

Ketua Umum AFPI, Adrian Gunadi, mengatakan, Surabaya sebagai ibu kota dan juga pusat perekonomian Jatim dan menjadi bagian dalam peningkatan industri fintech lending saat ini . Walupun demikian, kata Andrian, edukasi industri fintech lending terus dilakukan pada masyarakat agar bisa memahami industri fintech legal maupun yang ilegal. Kehadiran industri fintech pertumbuhannya  sangat cepat di Indonesia selama tiga tahun terakhir. 

"Kami berharap masyarakat Surabaya makin mengetahui dan teredukasi mengenai industri fintech lending yang berizin dan terdaftar di OJK sehingga ketika ingin bertransaksi menggunakan industri ini sudah bisa membedakan mana fintech lending yang resmi dan mana yang ilegal," tegas Adrian saat ditemui dalam acara Fintech Exhibition 2019 di Surabaya, Sabtu (30/11/2019).

Adrian menjelaskan pula, pihaknya (AFPI) sebagai asosiasi resmi menjalankan fungsi dan peran sebagai self-regulatory organization mewadahi industri Fintech P2P Lending dengan menaungi 144 perusahaan penyelenggara yang berizin dan terdaftar OJK di Indonesia. AFPI juga  bermitra dengan OJK dalam memastikan praktik usaha seluruh penyelenggara sesuai dengan Peraturan POJK/77 dan Kode Etik AFPI dengan semangat perlindungan pelanggan.

Terkait ajang Fintech Exhibition 2019 di Surabaya, Adrian secara tegas mengungkapkan bahwa kegiatan ini menjadi inisiatif berkelanjutan AFPI dan anggota penyelenggara untuk aktif berkontribusi mendukung program pemerintah dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan Indonesia. Dijelaskannya, acara ini akan diisi oleh berbagai diskusi interaktif yang akan mengedukasi pengunjung dan masyarakat Surabaya dengan berbagai tema seperti "Inovasi dan Perkembangan Fintech di Indonesia", "Fintech Aman untuk Kita Semua", dan "Fintech Menjangkau yang Tidak Terjangkau".

"Dalam industri fintech lending, para penyelenggara tidak hanya mencari mereka yang membutuhkan dana atau pinjaman sebagai borrower, tapi juga mereka yang ingin menginvestasikan dana mereka sebagai lender. Harapan kami melalui diskusi ini mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat secara umum bahwa Fintech P2P Lending tidak hanya menawarkan bentuk pinjaman, tetapi menjadi solusi investasi bagi mereka dalam mempersiapkan perencanaan keuangan di masa depan," tambahnya.

Sementara, Kepala Humas dan Hubungan Industrial AFPI Tumbur Pardede menjelaskan, dalam ajang Fintech Exhibition 2019 di Surabaya, pihaknya menargetkan sepuluh ribu pengunjung yang terdiri dari masyarakat umum, mahasiswa, dan pelaku usaha UMKM dalam tiga hari pelaksanaan yakni tanggal 29 November hingga 1 Desember 2019.

"Kami tidak memberikan target khusus karena semangat utama dari acara ini adalah untuk menyampaikan informasi secara lengkap, transparan, dan aktual agar masyarakat dapat menerima manfaat yang sebesar-besarnya dari penggunaan fintech lending pilihan mereka," kata Tumbur.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: