Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Usul FPI Jadi Parpol, Gerindra: Habib Rizieq Punya Kans buat Nyapres

Usul FPI Jadi Parpol, Gerindra: Habib Rizieq Punya Kans buat Nyapres Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono menanggapi soal pemerintah yang belum bisa menerbitkan surat perpanjangan izin ormas Front Pembela Islam atau FPI.

Ia menyarankan, agar organisasi FPI menjadi parpol saja. Dengan demikian, peluang Habib Rizieq Shihab untuk mencalonkan diri jadi Presiden pada Pemilu 2024, akan terbuka lebar.

"Supaya FPI enggak selalu dipersoalkan kalau buat acara dan terjadi pro kontra di masyarakat,  usul saya FPI dari ormas jadi parpol aja. Jadi, jelas ideologinya pasti Pancasila," kata Arief melalui pesan singkat, Minggu (1/12/2019).

Baca Juga: FPI Beberkan Maksud Khilafah dalam AD/ART-nya, Beda dengan HTI?

Menurutnya, langkah tersebut sangat penting bagi FPI untuk mengukur apakah ormas tersebut nanti bisa memiliki perwakilan, khususnya di 75 persen Kabupaten dan 33 provinsi di Indonesia saat dibentuk sebagai parpol.

"Terkait ide NKRI bersyariah yang diperjuangkan FPI selama ini, jadi nanti bisa terealisasi, jika FPI jadi parpol dan jadi pemenang mayoritas," ujarnya.

Selain itu juga, lanjut Arief, peran FPI sendiri jika jadi parpol akan terukur, termasuk soal berapa persen simpatisan ormas itu dari total pemilih tetap di Pemilu 2024. "Dan, Habib Rizieq itu punya potensi lho untuk jadi Presiden Indonesia, jika FPI jadi parpol," kata dia.

Menurutnya, FPI sudah punya modal sosial dengan gerakan 212. Karena itu, ia yakin kalau FPI menjadi parpol, akan bisa jadi parpol besar yang mewakili umat Islam nantinya.

Apabila FPI menjadi parpol, maka aktivitas FPI tak akan dipermasalahkan, termasuk memudahkan memulangkan Habib Rizieq ke Indonesia.

Baca Juga: Nasib FPI Masih Digantung

Namun, terkait FPI yang AD-ART-nya tidak mencantumkan Pancasila sebagai asas organisasinya, maka jika menjadi parpol disarankan mengikuti aturan yang ada.  "Ya, kalau parpol, ya harus mencantum Pancasila dong," kata Arief.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan, pemerintah belum bisa menerbitkan surat perpanjangan izin ormas FPI.

Menurut Mahfud, penerbitan surat izin itu masih terganjal persoalan AD/ART.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: