Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lha, Emang Wapres Bisa Perintah Polri?

Lha, Emang Wapres Bisa Perintah Polri? Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu merespons permintaan Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang meminta Polisi untuk ikut menjaga dan mengawasi tempat ibadah umat Islam dari pendakwah yang menyebarkan kebencian.

Ia mempertanyakan kewenangan Ma'ruf Amin dalam memberikan perintah. Sebab, sepengetahuan dia, wapres tidak berwenang. Dan yang memiliki wewenang memerintah polisi ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Memangnya wapres punya kewenangan perintah Polri ?Wapres harus lewat presiden,” ucapnya dalam akun Twitternya, Minggu (1/12/2019).

Baca Juga: Maruf Amin: Jangan Sampai Jadi 'Kiai Gerhana'

Baca Juga: Bakal Dilantik, Kondisi Maruf Amin Segar Bugar

Lanjutnya, ia pun mempertanyakan Ma'ruf yang hanya hanya menyasar tempat ibadah umat Islam dan tidak pada tempat ibadah agama lain.

Menurut dia, permintaan itu terkesan untuk mendiskreditkan umat Islam.

“Ya Allah kenapa umat islam dicurigai di Negeri yang mayoritas Islam dan merdeka karena perjuangan umat Islam? Ya Allah turunkanlah keadilan di negeri ini,” tukasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: