Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Angkat Luky Alfirman Jadi Dewan Komisioner LPS yang Baru

Jokowi Angkat Luky Alfirman Jadi Dewan Komisioner LPS yang Baru Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Republik Indonesia mengangkat Luky Alfirman, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan menjadi Anggota Ex-Officio Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang baru.

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 78/M Tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner LPS terhitung mulai tanggal 2 Desember 2019 setelah menerima Keppres dari Menteri Keuangan, Luky Alfirman resmi menjadi Anggota Ex-Officio Dewan Komisioner LPS yang baru.

Baca Juga: Lagi, LPS Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan 25 Bps

Dalam Surat Keputusan yang sama, Presiden juga memberhentikan dengan hormat Robert Pakpahan sebagai Anggota Ex-Officio Dewan Komisioner LPS yang telah memasuki masa pensiun. Dengan demikian, susunan Anggota Dewan Komisioner LPS yang baru adalah:
Anggota merangkap Ketua                       : Halim Alamsyah
Anggota merangkap Kepala Eksekutif        : Fauzi Ichsan
Anggota non ex-officio                             : Didik Madiyono
Anggota (ex-officio Kemenkeu)                 : Luky Alfirman
Anggota (ex-officio Bank Indonesia)          : Erwin Rijanto
Anggota (ex officio OJK)                           : Heru Kristiyana

Merujuk laman kemenkeu.go.id, Luky Alfirman yang Lahir di Bandung 27 Maret 1970 ini menempuh pendidikan Perguruan Tinggi di Institut Teknologi Bandung (ITB) dan mendapatkan gelar Sarjana Teknik Industri pada tahun 1994. Kemudian melanjutkan pendidikan pascasarjana di University of Colorado, Boulder, USA dan mendapatkan gelar Master of Arts (MA) in Economics pada tahun 2000. Selanjutnya, gelar Doctor of Philosophy (PhD) in Economics berhasil didapatkannya dari universitas  yang sama pada tahun 2004.

Ia memulai karirnya di Kementerian Keuangan pada tanggal 1 Maret 1995 sebagai pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Sekembalinya dari tugas belajar ke AS, pada bulan Juli 2004 ditugaskan sebagai Kepala Subbagian Kelembagaan dan Pelaporan Direktorat Jenderal Pajak. Tidak lama kemudian dipromosikan sebagai Kepala Sub Direktorat Potensi Perpajakan.

Selanjutnya, ditugaskan untuk menangani program reformasi atau modernisasi administrasi perpajakan dan menjabat sebagai Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana dan Kepala Sub Direktorat Manajemen Transformasi pada Direktorat Jenderal Pajak. Selain itu, pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kebayoran Lama.

Pada Juli 2011 diberi amanah untuk bekerja di Badan Kebijakan Fiskal sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Tidak lama kemudian ditugaskan menjadi Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro.

Mulai September 2015 ditugaskan menjadi Kepala Pusat Analisis dan Harmonisasi Kebijakan, Sekretariat Jenderal, atau biasa dikenal sebagai Chief of Staff untuk Menteri Keuangan. Pada tanggal 28 Juli 2017 dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Kebijakan Penerimaan Negara. Kemudian dipercaya sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko pada 30 November 2017.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: