Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Beri Deadline Usut Kasus Novel, Wadah KPK Tagih Penuntasannya

Jokowi Beri Deadline Usut Kasus Novel, Wadah KPK Tagih Penuntasannya Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menagih janji penuntasan ?kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Novel Baswedan. Kasus ini menjadi tak jelas penuntasannya.

Baca Juga: Waduh, Kasus Novel Bakal Dihentikan Polisi

Presiden Jokowi sebelumnya saat melantik Kapolri Idham Azis pada November lalu, memberikan tenggat waktu agar Polri bisa menuntaskan kasus tersebut sampai awal Desember 2019.

"Hari ini sudah Minggu pertama bulan Desember 2019 sesuai tenggat waktu yang diberikan Presiden Jokowi kepada Kapolri agar kasus ini sudah tuntan di awal Desember 2019," kata Ketua WP KPK, Yudi Purnomo melalui keterangan tertulisnya, Senin, 2 Desember 2019.

Yudi berharap, pada beberapa hari ke depan, tim Polri sudah dapat mengungkap dan menangkap para pelaku penyerangan tersebut. Apalagi kasus ini sudah berjalan selama dua tahun lebih. Namun, belum ada titik terang dari tim Polri, siapa para pelakunya sampai hari ini.

"Kami berharap pada hari-hari ke depan, Polri sudah dapat mengungkap dan menangkap pelaku penyerangan dengan cara menyiram air keras kepada mata Novel," kata Yudi.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: