Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Google Diduga Langgar UU Data Pribadi, Regulator Eropa Ambil Langkah Tegas Ini!

Google Diduga Langgar UU Data Pribadi, Regulator Eropa Ambil Langkah Tegas Ini! Kredit Foto: Dina Kusumaningrum
Warta Ekonomi, Bogor -

Bisnis Google menjangkau hampir tiap aspek kehidupan digital pengguna sehingga perusahaan memiliki kekuatan yang besar. Bersamaan dengan lahirnya kekuatan besar, hadir pula tanggung jawab besar yang harus Google tanggung; seperti tak boleh mengumpulkan terlalu banyak data.

Untuk itu, Komisi Eropa terus berupaya mengawasi praktik pengumpulan data Google. Bahkan, baru-baru ini mereka sedang menginvestigasi dugaan pelanggaran data oleh perusahaan itu.

Sebagai bagian dari investigasi awal, Komisi Eropa telah mengirim kuesioner kepada Google. "Komisi ingin mempelajari pengumpulan dan penggunaan data Google terkait layanan pencarian lokal (Eropa), iklan daring dan penargetannya, situs peramban secara lebih mendalam," kata lembaga itu, dikutip dari Phone Arena, dikutip Senin (2/12/2019).

Baca Juga: Karyawannya Aktif Protes Kebijakan Perusahaan, Google 'Balas' Lakukan Ini!

Investigasi awal itu bertujuan mengungkap lebih lanjut cara Google memonetisasi data yang sudah dikumpulkan, lalu menentukan apakah cara tersebut sesuai dengan Undang-Undang Uni Eropa.

Bila terbukti cara monetisasi perusahaan teknologi itu melanggar regulasi, Komisi Eropa akan menjatuhkan sanksi lebih lanjut. Sebelumnya, Google sudah dikenakan denda miliaran dolar dan telah mendesak perusahaan untuk memperbaiki praktik pengumpulan data di Eropa.

Nantinya, temuan Komisi Eropa dalam penyelidikan ini akan dibagikan ke publik dan lembaga serupa di seluruh dunia guna memulai investigasinya di negara masing-masing.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: