Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

China Nyatakan Beri Izin Kapal Perang AS Bersandar di Hong Kong

China Nyatakan Beri Izin Kapal Perang AS Bersandar di Hong Kong Kredit Foto: REUTERS/Jason Lee
Warta Ekonomi, Beijing -

China menyatakan telah menangguhkan izin bagi kapal perang Amerika Serikat (AS) untuk bersandar di Hong Kong. Kapal perang AS itu ingin bersandar di Hong Kong untuk istirahat dan pemulihan.

Kementerian Luar Negeri China mengatakan alasan mereka menangguhkan izin bagi kapal AS untuk bersandar di Hong Kong tidak lain karena keputusan Donald Trump untuk menyetujui RUU mengenai Hong Kong.

"Menanggapi perilaku yang tidak masuk akal dari pihak AS, pemerintah China telah memutuskan untuk menunda peninjauan aplikasi untuk kapal perang AS untuk pergi ke Hong Kong untuk pemulihan pada hari ini," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Hua Chunying seperti dilansir Channel News Asia pada Senin (2/12/2019).

Baca Juga: Kapal Perang AS Lintasi Selat Taiwan untuk Pertama Kali, Para Kru Saling Berinteraksi

Seperti diketahui, pekan lalu Trump menandatangani RUU Kongres dan Senat yang mendukung para demonstran anti-pemerintah di Hong Kong. Keputusan Trump itu mengejutkan, karena dia saat ini sedang mencari kesepakatan dengan Beijing untuk mengakhiri perang dagang yang mengguncang dunia.

RUU baru, - yang disetujui dengan suara bulat oleh Senat AS dan oleh semua kecuali satu anggota Kongres minggu lalu—mengharuskan Departemen Luar Negeri untuk menyatakan, setidaknya setiap tahun, bahwa Hong Kong mempertahankan otonomi yang cukup untuk membenarkan persyaratan perdagangan AS. Washington juga mengancam menjatuhkan sanksi atas pelanggaran hak asasi manusia.

Kongres juga meloloskan RUU kedua—yang juga ditandatangani oleh Trump—yang melarang ekspor amunisi pengendali massa seperti gas air mata, semprotan merica, peluru karet dan pistol setrum kepada polisi Hong Kong.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Shelma Rachmahyanti

Bagikan Artikel: