Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pabrik Handphone Ilegal Pekerjakan Anak-Anak

Pabrik Handphone Ilegal Pekerjakan Anak-Anak Kredit Foto: SINDOnews
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kapolres Jakarta Utara Kombes Polisi Budhi Herdi menyatakan pabrik handphone ilegal di Jakarta Utara mempekerjakan tiga anak di bawah umur.

"Dari 29 karyawan, tiga diantaranya masih anak di bawah umur," kata Kapolres Budhi saat jumpa pers di Ruko Toho, Penjaringan, Senin.

Karyawan pabrik itu didominasi dari luar kota Jakarta yang bekerja sejak Senin hingga Sabtu. Bahkan karyawan tidak dibayar berdasarkan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Baca Juga: Fokus Main Handphone, Pria Ini Tewas Terseret Kereta Api

"Dalam sebulan karyawan hanya mendapatkan sekitar Rp1,6 juta, sementara UMP di DKI Jakarta sekitar Rp3,9 juta," kata Kapolres.

Saat ini, polisi hanya menetapkan pemilik usaha inisial NG sebagai tersangka. Sementara seluruh karyawan dan keluarga tersangka sebatas saksi. Polres Metro Jakarta Utara mengungkap pabrik gawai ilegal di Ruko Toho, Kelurahan Kamal, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Tersangka memanfaatkan ruko sebagai tempat tinggal keluarganya sekaligus tempat usaha perakitan gawai secara ilegal. Kapolres menjelaskan tersangka melaksanakan usaha ilegal itu di Ruko Blok 28 dan 30 dengan memanfaatkan izin usaha menjual asesoris gawai.

Tetapi pada kenyataannya tersangka mengimpor komponen gawai, gawai ilegal dari China hingga memproduksi gawai dengan komponen impor dan menjual kembali.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: