Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sertifikat Da'i, Cara Negara Menjinakkan Ulama?

Sertifikat Da'i, Cara Negara Menjinakkan Ulama? Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan standardisasi terhadap da'i atau penceramah agama Islam akan berdampak pada upaya penanggulangan radikalisme.

Baca Juga: Maruf Amin: Jangan Sampai Jadi 'Kiai Gerhana'

"Jadi kalau da'i itu sudah paham, baik kompetensi maupun integritasnya (dengan) diberikan sertifikat, maka karena nanti da'i-nya sudah terstandar jadi pasti punya efek nantinya," kata Wapres usai membuka Rapat Koordinasi Dakwah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Senin malam.

Melalui program standardisasi terhadap para penceramah tersebut, Wapres Ma'ruf berharap jumlah da'i yang kompeten dan berintegritas dalam menyampaikan ajaran agama Islam semakin bertambah.

"Kompetensi ini penting, jangan sampai da'i tidak menguasai materi yang didakwahkan, apalagi salah. Da'i yang bersertifikat itu untuk membuktikan bahwa dia sebenarnya memang layak," ucapnya menambahkan.

Namun, Wapres menjelaskan bahwa sertifikat bagi penceramah tidak berfungsi seperti surat izin mengemudi atau SIM. Da'i yang tidak bersertifikat bukan berarti tidak boleh menyampaikan ceramah.

Sertifikat da'i itu, tegas Wapres, untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa penceramah tersebut memang layak dan kompeten untuk menyampaikan ajaran agama Islam.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: