Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pelamar Kerja di Jepang Kerap Dilecehkan, Ratusan Aktivis Turun Tangan Desak Pemerintah

Pelamar Kerja di Jepang Kerap Dilecehkan, Ratusan Aktivis Turun Tangan Desak Pemerintah Kredit Foto: Reuters/Issei Kato
Warta Ekonomi, Tokyo -

Para aktivis Jepang mendesak pemerintah, perusahaan dan universitas mengambil langkah tegas untuk menghentikan pelecehan seksual terhadap para mahasiswa pencari kerja. Masalah ini banyak terjadi namun para korban takut mengungkapkan pelecehan yang dialaminya.

Meskipun Kementerian Tenaga Kerja Jepang telah menyusun panduan pada Oktober untuk mencegah pelecehan di tempat kerja, namun pelanggaran masih tetap terjadi. Banyak perusahaan Jepang juga lebih suka mempekerjakan lulusan baru dan mencari calon pekerja yang masih kuliah.

Anggota Jaringan Pemuda Kampus Aman (SAY) menyatakan banyak korban yang enggan melaporkan kejadian yang dialaminya. SAY merupakan kelompok relawan yang terdiri atas para profesor dan mahasiswa di enam universitas Tokyo.

Baca Juga: Demi Keadilan, Perusahaan Ini Liburkan Karyawan yang Tak Merokok Selama Enam Hari

"Saat ini, pelecehan terhadap para mahasiswa pencari kerja, terutama pelecehan seksual terhadap mahasiswa wanita, menjadi isu serius yang dapat mempengaruhi pilihan hidup dalam jalur karir mereka," ungkap pernyataan SAY yang menuntut semua pihak mengambil langkah nyata mengatasi masalah itu.

Salah seorang mahasiswa yang tergabung dalam SAY mengungkap bahwa hampir setiap korban enggan memperkarakan kasus pelecehan tersebut.

"Kasus-kasus itu hampir tidak pernah dilaporkan dan para pemberi kerja dapat mengatakan apapun yang mereka suka karena para mahasiswa dalam posisi lemah," ujar Rhea Endo (19), mahasiswa di International Christian University, Tokyo.

Baca Juga: Hukuman buat Pelaku Terorisme dan Pelecehan Seksual Diperketat, PM Johnson Memperingatkan

Para korban, lanjut Endo, pasti cukup menderita. Namun di balik semua itu, pelaku tetap tidak mendapatkan hukuman yang semestinya.

"Orang-orang menderita dalam diam dan para pelakunya tidak dihukum," papar Endo, dilansir Reuters.

Pelecehan itu dapat berupa pemerkosaan, sentuhan tak senonoh, dan pernyataan lisan dalam wawancara kerja.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: