Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Maksimalkan Bisnis Lewat WhatsApp Business? Begini Caranya

Maksimalkan Bisnis Lewat WhatsApp Business? Begini Caranya Kredit Foto: Merdeka
Warta Ekonomi, Jakarta -

Memulai usaha kini dapat dilakukan dengan berbagai cara baik dengan membuka toko fisik ataupun membuka online store.

Menjual barang dagangan pun menjadi semakin mudah dengan kehadiran bermacam-macam platform seperti e-commerce atau media sosial, salah satunya WhatsApp

Untuk pengelolaan bisnis, WhatsApp memiliki platform sendiri yakni WhatsApp Business. WhatsApp Business sendiri memiliki beberapa keunggulan, di antaranya otomasi pesan, mengirim pesan dengan cepat, serta menyortir pesan.

WhatsApp Business juga memiliki fitur katalog, di mana pengguna bisa mengunggah foto produk mereka hingga 500 foto. Sehingga pembeli bisa melihat seluruh varian produk yang dijual.

Baca Juga: WhatsApp Latih Pebisnis Kecil Gunakan Fitur Katalog

Pengguna pertama-tama harus mengunduh aplikasi WhatsApp Business terlebih dahulu. Kemudian, pengguna perlu mendaftarkan nomor ponsel mereka ke dalam WhatsApp Business.

Selanjutnya, pengguna perlu memverifikasi akun mereka kode OTP yang dikirimkan. Setelah diverifikasi, pengguna wajib mengisi nama usaha mereka dan jenis bisnis mereka.

Selain mengisi nama dan jenis usaha, pengguna juga bisa menambahkan jadwal operasi toko usaha mereka dan lokasi toko mereka.

Untuk menambahkan foto produk ke dalam katalog, buka aplikasi WhatsApp Business, pilih Setting yang ada di pojok kanan atas, lalu pilih Busines Setting. Di situ akan ada pilihan Catalog, di mana pengguna dapat mengunggah foto produk mereka.

Ketika sudah mengunggah foto produk, jangan lupa untuk menambahkan nama produk, harga, deskripsi, serta kode produk. WhatsApp Business bukan hanya bisa digunakan untuk menjual produk, tapi juga bisa menjual jasa profesional di dalamnya.

Cukup mudah kan? Bagaimana, apakah kamu tertarik memulai bisnis?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: