Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPJAMSOSTEK Medan Serahkan Klaim JHT dan JKM pada 3 Ahli Waris

BPJAMSOSTEK Medan Serahkan Klaim JHT dan JKM pada 3 Ahli Waris Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Untuk menunjukkan feed back kepada nelayan di wilayah Medan Utara bahwa mereka tercover di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJAMSOSTEK), maka BPJAMSOSTEK bersama Kementrian Kelautan menyerahkan klaim JHT dan JKM kepada 3 orang ahliwaris wilayah Medan Utara.

Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Medan Utara, Iskandar mengatakan sebelum kegiatan penyerahan ini dilaksanakan, pihaknya dengan kementrian kelautan perikanan samudra Belawan telah melakukan MoU. Kemudian dari hasil MoU tersebut dampaknya sangatlah signifikan.

"Tiga ahli waris yang menerima yaitu Susilawati atas nama pekerja Edi Rp58.151.870. Julinawati atas nama pekerja Aswin Asbah Rp86.753.280. Evi Herawati atas nama pekerja Catur Budi Utomo Rp24.060.690," katanya disela sela acara senam sehat yang digelar di kantor kementrian kelautan perikanan Samudra Belawan, kemarin.

Baca Juga: BPJAMSOSTEK Kunjungi Sejumlah Perusahaan Strategis di Labuhanbatu

Dikatakannya, ini merupakan wujud kesadaran dari nelayan pentingnya perlindungan pada diri sendiri pada saat melaut untuk menangkap ikan.

"Saat ini bukan hanya peserta formal yang dijamin oleh BPJAMSOSTEK akan tetapi peserta informal termasuk nelayan itu ikut terjamin, dan hingga saat ini total nelayan yang telah terdaftar di BPJAMSOSTEK Wilayah Medan Utara yaitu sebanyak 2079 orang," ujarnya.

Dalam kegiatan ini turut hadir Plt Kepala Pelabuhan, Marten Baga Sadipun, para nelayan dan pemilik tangkahan, serta karyawan karyawati BPJAMSOSTEK Medan Utara dimana ikut memeriahkan kegiatan senam sehat, dan juga penyerahan klaim JHT dan JKM.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: