Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Taspen Serahkan Manfaat THT dan Pensiun ke Mantan Menteri Agama

Taspen Serahkan Manfaat THT dan Pensiun ke Mantan Menteri Agama Kredit Foto: Taspen
Warta Ekonomi, Jakarta -

Taspen memberikan layanan proaktif kepada Mantan Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin yaitu penyerahan manfaat Tabungan Hari Tua (THT). Manfaat THT yang diterima sebagai pejabat negara sebesar Rp15.523.200 dan pensiun bulanan sebesar Rp3.757.700 diserahkan langsung oleh Direktur SDM, TI dan Kepatuhan TASPEN, Mohamad Jufri, Selasa (3/12/2019). 

Muhamad Ali Mansur, Sekretaris Perusahaan Taspen, mengungkapkan bahwa saat menerima layanan tersebut, Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Taspen karena memberikan layanan yang luar biasa dan proaktif sehingga dia peserta Taspen tidak perlu repot dalam pengurusan klaim.

Baca Juga: HUT Korpri, Begini Komitmen Taspen

Menurut Ali Mansur, Taspen sebagai BUMN yang mengelola program jaminan sosial bagi ASN dan pejabat negara terus berkomitmen kepada pesertanya untuk terus memberikan layanan terbaiknya dengan 4 program perlindungan yang terdiri dari program Tabungan Hari Tua (THT), Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian. 

Taspen juga memberikan perlindungan kepada pegawai non-ASN dan non-PPPK yang bertugas pada Instansi Pemerintah sesuai UU ASN No 5 Tahun 2014 dan PP No 49 Tahun 2018. Taspen juga memberikan layanan dan inovasi terbaiknya bagi peserta, baik itu ASN, pejabat negara, dan non-ASN di seluruh Indonesia. Beberapa inovasi terbaru Taspen di antaranya adalah Aplikasi Taspen Mobile 2.0, Aplikasi Otentikasi Digital, dan Program Wirausaha Pintar. 

"(Berkat komitmen itu) Taspen menerima beberapa penghargaan di antaranya Badan Publik Paling Informatif dan Juara I Annual Report Award BUMN Keuangan Non-Listed," tutup Ali Mansur. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Agus Aryanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: