Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Eks PM Malaysia Membela Diri di Sidang Terkait Skandal 1MDB

Eks PM Malaysia Membela Diri di Sidang Terkait Skandal 1MDB Kredit Foto: Sindonews
Warta Ekonomi, Kuala Lumpur -

Eks Perdana Menteri (PM) Malaysia, Najib Razak, berada di kotak saksi untuk pertama kali pada Selasa (3/12) untuk membela diri dalam dakwaan kriminal terkait skandal korupsi di 1Malaysia Development Bhd (1MDB).

Najib dituduh secara ilegal menerima USD10 juta dari bekas unit 1MDB, SRC International dan diperintahkan membela diri pada November setelah hakim menyatakan kejaksaan sukses mengajukan kasus padanya. Najib menyatakan tidak bersalah atas dakwaan kriminal pelanggaran kepercayaan, pencucian uang dan penyalahgunaan kekuasaan dalam kasus SRC International.

Baca Juga: Kasus Korupsi Najib Razak Akan Segera Disidangkan

Ketua tim pengacara Najib, Muhammad Shafee Abdullah menyatakan dalam pernyataan pembuka sebelum testimoni Najib bahwa kliennya tidak memiliki alasan untuk meyakini semua aktivitas ilegal yang dialihkan padanya.

"(Najib) tidak terlibat dalam tindakan korup apapun yang melibatkan dana SRC dan tidak meminta suap dari orang mana pun," kata Muhammad, dilansir Reuters.

Najib yang berpakaian jas biru disumpah dalam bahasa Inggris dan Melayu sebelum mulai membacakan testimoninya setebal 243 halaman dalam bahasa Melayu. Testimoninya dalam bentuk tanya jawab itu dimulai dengan bagaimana dia mendirikan 1MDB pada 2009 dan bagaimana buronan pakar keuangan Malaysia Jho Low terkait dengan lembaga itu.

"(Low) menggambarkan dirinya sebagai seseorang yang berpengaruh di negara-negara Timur Tengah yang saya yakin dapat memfasilitasi investasi dan kemitraan antara mereka," kata Najib dalam nada yang tenang di ruang sidang.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Shelma Rachmahyanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: