Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

6 Menteri Jokowi Bandel Belum Lapor LHKPN, Ini Reaksi KPK

6 Menteri Jokowi Bandel Belum Lapor LHKPN, Ini Reaksi KPK Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahhwa Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sudah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Baca Juga: KPK Minta Menteri Taat Aturan Lapor LHKPN

"Kapolri dan Jaksa Agung juga sudah tercatat melaporkan LHKPN," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.

Lebih lanjut, ia mengatakan lembaganya masih menunggu penyampaian LHKPN 11 penyelenggara negara sampai batas waktu pada 20 Januari 2020.

"Ada enam menteri, empat wakil menteri, dan satu kepala badan yang masih kami tunggu pelaporan LHKPN-nya," ujar Febri.

Menurut dia, dari 11 orang ini ada yang sudah memasukkan draf. Ia berharap dalam waktu tidak terlalu lama laporan sudah disampaikan.

"Karena batas waktunya adalah 20 Januari 2020, tentu kami harap pelaporan LHKPN itu bisa disampaikan," ujar Febri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: