Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Penyelundupan Barang Mewah Pakai Garuda Indonesia, Warganet Geram!! 'Memalukan!'

Soal Penyelundupan Barang Mewah Pakai Garuda Indonesia, Warganet Geram!! 'Memalukan!' Kredit Foto: Muhamad Ihsan
Warta Ekonomi, Surakarta -

Kabar dugaan penyelundupan komponen (spareparts) motor gede, sepeda, dan barang mewah lain menggunakan Pesawat A330-900 milik Garuda Indonesia turut ramai dibicarakan oleh warganet di media sosial.

Di Twitter, mayoritas warganet mengkritik dan menyayangkan kabar tersebut. Bahkan, sampai ada yang menandai akun resmi Garuda Indonesia dan mengucapkan: shame on you, Garuda.

Mengomentari pernyataan Garuda yang siap membayar pajak atas kasus ini, warganet tak langsung puas begitu saja. Sebab yang jadi masalah bukan dendanya, tetapi cara ilegal yang diduga sudah dilakukan oleh oknum yang memanfaatkan perusahaan pelat merah itu.

Warganet lain bernama Amelita pun memprotes dugaan penyelundupan tersebut; apakah karyawan Garuda dibolehkan menggunakan kargo seenaknya tanpa manifest dan tidak melapor ke bea cukai? Begitu tanya Amel.

Sementara itu, Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan menjelaskan, barang mewah itu dimiliki oleh karyawan sehingga tanggung jawab ada di pihak yang bersangkutan, bukan perusahaan.

"Pada bagasi ditemukan beberapa sparepart motor besar yang tidak diproduksi di Indonesia, dibawa oleh salah satu karyawan yang on board dalam penerbangan tersebut untuk ditindaklanjuti sesuai aturan kepabeanan yang berlaku," katanya dalam keterangan resmi, Rabu (4/12/2019).

Menurut pernyataan Ikhsan, onderdil yang dibawa itu sudah melalui proses kepabeanan di Delivery Center Airbus, Toulouse, Prancis.

"Seluruh sparepart tersebut dalam ketibaannya di GMF dilaporkan ke petugas bea cukai untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Karyawan Garuda tersebut akan tunduk dan mematuhi segala aturan yang berlaku atas putusan dari kepabeanan, seperti harus membayar bea masuk atau prosedur lain," terang Ikhsan.

Ia menyatakan, onderdil itu bakal digunakan secara pribadi oleh karyawan yang membawanya, tidak untuk dijual kembali.

"Garuda menyerahkan sepenuhnya keputusan ini kepada Bea Cukai dan sesuai dengan komitmen perusahaan untuk mematuhi dan mengedepankan tata kelola perusahaan, maka Garuda tunduk dan patuh atas segala ketentuan, peraturan serta prosedur yang ditetapkan oleh Bea Cukai," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: