Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Badan Atom Internasional Rupanya Tak Setuju Beri Batas Waktu buat Iran karena Partikel Uraniumnya...

Badan Atom Internasional Rupanya Tak Setuju Beri Batas Waktu buat Iran karena Partikel Uraniumnya... Kredit Foto: Sindonews
Warta Ekonomi, Harare -

Kepala Badan Energi Atom Internasional (IAEA) Rafael Grossi menganggap penetapan batas waktu pada Iran untuk menjelaskan bagaimana partikel uranium ditemukan di satu gudang yang tak dideklarasikan di Teheran, bisa kontra-produktif.

Grossi (58), berharap dialog baru akan menyelesaikan perselisihan selama beberapa bulan terakhir. Diplomat karir dari Argentina itu mengambil alih posisi direktur jenderal IAEA pada Selasa (3/12/2019).

Dia berpendapat, tantangan terbesar yang dia dan IAEA hadapi adalah penerapan kebijakan nuklir Iran dengan kekuatan dunia. Teheran sejauh ini gagal memberikan penjelasan yang memuaskan terkait jejak uranium yang ditemukan para inspektur IAEA di lokasi yang oleh Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu dianggap sebagai gudang atom rahasia.

Baca Juga: Bantu Iran Atasi Sanksi AS, 6 Negara Eropa Join Instex

Pada September, pelaksana kepala IAEA menyatakan waktu sangat penting tapi tak ada tanda perbaikan kerja sama oleh Iran sejak saat itu.

"Menetapkan batas waktu mungkin bukan ide terbaik," ujar Grossi saat ditanya berapa lama dia akan memberi waktu pada Iran untuk menjelaskan bahwa partikel uranium itu telah diproses tapi belum melalui pengayaan.

"Ini akan bagi saya berarti bahwa kita akan berada dalam hubungan antagonistik di mana satu pihak akan melawan dan kemudian saya harus menetapkan batas waktu. Kita perlu bekerja sama. WAktu selalu penting," tutur Grossi, dilansir Reuters.

Grossi merupakan veteran diplomasi nuklir yang bekerja sebagai pejabat senior IAEA sejak 2010 hingga 2013. Dia telah mengenal beberapa pembuat kebijakan utama di Iran tapi dia belum bertemu para pejabat senior Iran sejak menjabat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: